• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Sunday, August 31, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Nekad Jual Obat Terlarang Demi Cukupi Kebutuhan Hidup

Redaksi by Redaksi
September 8, 2021
in Hukum dan Kriminal
0
104
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang, hipotesa.id – Seorang Warga Kelurahan Cipare, Kota Serang berinisial RR (23), berhasil ditangkap personal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang, di rumah kontrakannya di Kota Serang, Sabtu (4/9/21).

Personal kepolisian berhasil mengamankan 78 butir pil koplo jenis tramadol, alprazolam dan rixlona. Serta mengamankan satu buah handphone sebagai alat bukti. Selain itu turut diamankan uanh senilai Rp335 ribu yang merupakan hasil penjualan obat terlarang tersebut.

Baca Juga

Polda Banten Tahan Eks Sekdis DLH Cilegon Terkait Kasus Suap Proyek TPT Rp 1,4 Miliar

November 5, 2024

Oknum Warga Aceh Diduga Edarkan Ribuan Tablet Hexymer di Malimping

October 27, 2024

“Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara karena mengedarkan obat tanpa mengantongi izin sesuai Pasal 196 UU RI No.36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan,” ungkap Kasatresnarkoba, Iptu Michael K Tandayu, Selasa ( 7/9/2021)

Dikatakan Kasat Michael, bahwa penangkapan RR bermula dari laporan warga yang resah dengan teman si pelaku, karena rumah kontrakannya sering dikunjungi, bahkan sering dijadikan tempat kumpul warga yang tidak dikenal. Sekitar pukul 15:00. Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Jonathan Sirait melakukan penangkapan.

“Saat ditangkap, tersangka berada di dalam kontrakannya tanpa melakukan perlawanan. Sedangkan barang bukti 3 jenis obat keras dan uang hasil penjualan obat ditemukan dalam kantong plastik di atas lantai,” jelasnya Michael.

Kasat Michael juga mengatakan, motif jualan obat keras secara ilegal dilakukan tersangka karena untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Meski, bisnis jual beli pil koplo ini di larang namun demi memenuhi kebutuhan hidup, ia terpaksa melakukannya, terhitung selama satu bulan ini.

“Sudah berjalan satu bulan menjual obat keras dan keuntungannya buat kebutuhan sehari-hari. Tersangka beralasan karena tidak memiliki pekerjaan tetap,” ujar Michael.

Kasat Michael pun menghimbau kepada masyarakat, agar selalu menjauhi narkoba, apapun bentuknya. Bahkan, Michael menegaskan sesuai perintah Kapolres, pihaknya akan menindak tegas siapapun yang terlibat narkoba. “Akan kita tindak tegas, jadi kami minta jauhi narkoba,” pungkasnya.

Reporter: Birin Sinichi

 

Tags: Hukum dan KriminalObatPolres Serang
Previous Post

Tingkatkan SDM, Karang Taruna Gerem Buka Pusat Pelatihan Kompetensi

Next Post

Terdampak JLU, Warga Purwakarta Kehilangan Lahan Ratusan Meter

Related Posts

Berita

Polda Banten Tahan Eks Sekdis DLH Cilegon Terkait Kasus Suap Proyek TPT Rp 1,4 Miliar

November 5, 2024
Berita

Oknum Warga Aceh Diduga Edarkan Ribuan Tablet Hexymer di Malimping

October 27, 2024
Berita

Polres Cilegon Ungkap Pembunuhan Tragis Anak 5 Tahun

September 23, 2024
Berita

Ketua LMPI Wanasalam Apresiasi Penangkapan Pengedar Obat-Obatan Terlarang Oleh Polsek Wanasalam

March 25, 2023
Berita

Gencar Melaksanakan Giat Patroli Kewilayahan Di Malam Hari, Polsek Purwakarta Polres Cilegon Minimalisir Kriminalitas

February 14, 2023
Berita

Edaran Sabu-sabu berhasil di Amankan, Pelaku di Ringkus Polres Cilegon

January 13, 2023
Next Post

Terdampak JLU, Warga Purwakarta Kehilangan Lahan Ratusan Meter

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Tidar Kota Cilegon Gelar Tunas, Tiyandi: Komitmen Perjuangan Politik dan Sosial

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Lima Gaya Bercinta Ala Kamasutra

    45 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Warga Zona Kent Taman Krakatau Gelar Peringatan HUT RI ke-80 dengan Meriah

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Pleno IV MPW Pemuda Pancasila Banten, Reshuffle Kepengurusan Hadirkan Energi Baru

    93 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Banyak Permintaan, Sekolah Filsafat Averroes Kembali Buka Extension Course Epistemologi Islam

    74 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In