• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Wednesday, August 20, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Polres Tanggerang Amankan Pelaku Pelecehan Anak Dibawah Umur

Redaksi by Redaksi
February 28, 2023
in Berita
0
106
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tangerang, hipotesa.id – Polres Tangerang berhasil mengamankan pelaku AM (33 tahun) atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang dilakukan terhadap anak dibawah umur.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) Polres Tangerang Iptu Iwan Dewantoro menjelaskan pelaku AM (33 tahun) yang masih tinggal mengontrak tega melakukan perbuatan pencabulan kepada NAS (17 tahun), yang merupakan tetangganya sendiri dengan modus berpura-pura meminta tolong.

Baca Juga

Tingkatkan Kreativitas Warga, Karang Taruna Desa Batukuda Gelar Beragama Perlombaan di HUT RI ke-80

August 18, 2025

Tb Rizky Andika Kritisi Kinerja PT Krakatau Steel, Minta Negara Lakukan Perbaikan Signifikan

August 16, 2025

“Awalnya pada Sabtu 07 Januari lalu korban diajak ke kontrakan AM untuk meminta tolong dikerik, lalu pelaku melancarkan aksi pencabulan, setelah itu pelaku membawa korban tanpa sepengetahuan kedua orang tua nya ke daerah Sumatera,” ujarnya.

Akhirnya pada Sabtu (13/01) korban NAS diantarkan pulang oleh kerabat pelaku yang berinisial S disebuah tempat di Kabupaten Tangerang.

Dalam waktu kurang dari 1 bulan Polres Tangerang berhasil menangkap tersangka AM yang merupakan mantan residivis yang memahami cara untuk menghilangkan jejak.

“Kita cukup kehilangan jejak 1 minggu. Berkat kerja sama tim dan ikhtiar bersama pelaku dapat kita amankan di daerah Subang Jawa Barat,” ungkap Iptu Iwan Dewantoro.

Dalam pemeriksaan pelaku mangaku melancarkan aksinya karena nafsu seksual yang tidak dapat dibendung, kemudian membawa kabur korban untuk dapat memiliki seutuhnya.

Atas kejadian tersebut, pihak keluarga yang diwakili oleh Mufti Muzzammil melaporkan kejadian tersebut ke polsek setempat sesuai asas locus delicti, TKP awal mula berada di daerah Rajeg Tangerang Banten.

“Dari laporan yang telah dimuat oleh Kepolisian setempat, akhirnya kami sekeluarga meminta permohonan pelimpahan penanganan kasus ke Polresta Tangerang melalui Unit PPA,” tegas Mufti Muzzammil.

Mufti juga menjelaskan atas kejadian tersebut korban mengalami tekanan batin dan ancaman kekerasan.

“Sampai-sampai handphone korban dikuasi oleh pelaku lalu dijual disebuah market hp di Tangerang, sehingga keluarga tidak dapat menghubungi korban.” Pungkasnya.

Tags: Anak Dibawah UmurPelcehanPolres Tanggerang
Previous Post

Korban Tanah Longsor di Desa Kedungsoka Terima Bantuan Sembako dari Kapolsek Puloampel

Next Post

Polres Cilegon Tangkap Pengedaran Uang Palsu, Tiga Tersangka Terjerat Pasal UU Mata Uang

Related Posts

Berita

Tingkatkan Kreativitas Warga, Karang Taruna Desa Batukuda Gelar Beragama Perlombaan di HUT RI ke-80

August 18, 2025
Berita

Tb Rizky Andika Kritisi Kinerja PT Krakatau Steel, Minta Negara Lakukan Perbaikan Signifikan

August 16, 2025
Berita

Warga Zona Kent Taman Krakatau Gelar Peringatan HUT RI ke-80 dengan Meriah

August 16, 2025
Berita

DPD KNPI Cilegon Gelar Konsolidasi Upaya Jaga Persatuan dan Kesatuan Pemuda Mahasiswa

August 7, 2025
Berita

DPD KNPI Cilegon Gelar Fun Football Sebagai Ajang Silaturahmi di HUT KNPI ke-52

July 25, 2025
Berita

Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Warga Ciberko Gelar Pawai Obor dan Lomba Islami

June 28, 2025
Next Post
Polres Cilegon Ungkap Kasus Uang Palsu - hipotesa.id

Polres Cilegon Tangkap Pengedaran Uang Palsu, Tiga Tersangka Terjerat Pasal UU Mata Uang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Lima Gaya Bercinta Ala Kamasutra

    45 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Dinkop UKM Banten Perkuat UMKM untuk Naik Kelas dan Go Internasional

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Rohana Kudus: Pendidik, Wartawati, dan Pejuang Perempuan

    21 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Disnaker Cilegon Gelar Rapat Koordinasi Bahas Kursus Bahasa Asing untuk Tenaga Kerja

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Mantan Pejabat Pemprov Banten Ditahan Kejati

    22 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In