• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Saturday, February 14, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Polres Cilegon Tangkap Pengedaran Uang Palsu, Tiga Tersangka Terjerat Pasal UU Mata Uang

Redaksi by Redaksi
February 28, 2023
in Berita
0
Polres Cilegon Ungkap Kasus Uang Palsu - hipotesa.id

Polres Cilegon Ungkap Kasus Uang Palsu - hipotesa.id

103
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cilegon, hipotesa.id – Kepolisian Resort Cilegon dalam Press Conference ungkap terkait kasus uang palsu yang terjadi di Pelabuhan Merak pada minggu (22/2) sekitar pukul 18.30 WIB. Ketiga tersangka terjerat pasal UU nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, Selasa (28/02/2023).

Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro menjelaskan,  kejadian berawal ketika Seorang tersangka, yang dikenal dengan inisial M,  melakukan taransaksi pembelian pelumas atau obat kuat di Pelabuhan Merak dermaga 3 (tiga) yang membuat curiga petugas dan ketika diperiksa ditemukan ratusan lembar uang palsu.

Baca Juga

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026

“Kejadian pada hari minggu sekitar pukul 18.30 di Pelabuhan Merak saudara M ini melakukan pembelian pelumas atau obat kuat kemudian ditemukan juga uang palsu ratusan lembar,” Kata Eko Tjahyo Untoro saat melakukan Press Conference di Aula Polres Cilegon, Selasa (28/2).

Barang Bukti yang sudah dikumpulkan Polres Cilegon

Satreskrim Polres Cilegon melakuakan penelusuran sampai ke Kabupaten Bogor, polisi akhirnya menemukan barang bukti berupa uang, laptop, dan printer sebagai alat cetak uang palsu.“Setelah ditelusuri sampai ke Kabupaten Bogor, akhirnya ditemukan uang, leptop, printer sebagai alat cetaknya.” Lanjut Eko

Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Muhamad Nandar, mengungkapkan bahwa “Tersangka M telah ditetapkan sebagai tersangka pada Januari lalu, setelah diamankan di Pelabuhan Merak dengan barang bukti uang palsu sebesar 66 juta rupiah.”

Lanjut Nandar, Setelah penelusuran lebih lanjut ditemukan barang bukti uang palsu berupa 6.800 lembar yang menyerupai rupiah palsu nominal 10.000 rupiah, 112 ikat atau 11.200 lembar yang menyerupai mata uang asing dollar Amerika, 30 ikat atau 3.000 lembar yang menyerupai mata uang asing Euro, 6 ikat atau 600 lembar yang menyerupai mata uang asing dollar Brasil.

Kemudian 300 lembar yang menyerupai rupiah palsu nominal 10.000 rupiah, 60 lembar uang palsu berbentuk pecahan 10 ribu rupiah, 1000 lembar uang palsu menyerupai mata uang asing Euro Internasional, 300 lembar yang menyerupai mata uang asing Zimbabwe, dan berbagai barang bukti lainnya seperti laptop, printer, dan alat-alat cetak uang palsu, lanjutnya.

Menurut informasi yang dihimpun bahwa ketiga tersanga M, tersangka A sudah ditangakap, sedangkan tersangka T diduga dalang dalam kasus ini masih dalam pencarian Polres Cilegon.

Kasus ini masih dalam penyelidikan. “Polisi juga mengungkap bahwa tersangka M dan tersangka A membeli uang palsu sejumlah 68 juta berbentuk pecahan 10 ribu rupiah kepada tersangka T seharga 30 juta rupiah. Selanjutnya, 2 juta uang palsu diberikan kepada tersangka A.” Ujar Nandar

Modus yang dilakukan pelaku memalsukan rupiah dengan cara mencetak dirumahnya menggunakan leptop kemudian di print selanjutnya diedarkan dan dijual dengan harga yang lebih dari uang palsu tersebut, sedangkan motifnya keuntungan pribadi. Tersangka diancam pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling kama 15 tahun dan denda paling baanyak 10 miliar rupiah.

“Pasal 36 ayat 1,2 dan 3 Junto. Pasal 26 ayat 1,2 dan 3 UU RI Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang” Pungkasnya

Tags: M nandarPolres CilegonTangakap 3 tersangkaUang Palsu
Previous Post

Polres Tanggerang Amankan Pelaku Pelecehan Anak Dibawah Umur

Next Post

Cilegon Kota Industri dengan Beraneka Ragam Budaya

Related Posts

Berita

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026
Berita

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026
Berita

Dukungan Total Suporter untuk Kemenangan Adhyaksa FC Taklukan Garudayaksa di Laga Lanjutan Liga 2 Indonesia

January 6, 2026
Berita

FORWARD Agendakan Purnama Budaya, Diskusi Bulanan di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon

December 30, 2025
Berita

PMII Mengecam Keras Sikap Arogan Ketua DPD KNPI Kota Cilegon

December 9, 2025
Berita

Layangkan Kritik Keras, IMC Sebut Slogan “KNPI Satu” Hanya Omong Kosong

December 7, 2025
Next Post
Prakiraan Cuaca Hari Ini Kota Cilegon/ Foto hipotesa.id

Cilegon Kota Industri dengan Beraneka Ragam Budaya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Lima Gaya Bercinta Ala Kamasutra

    45 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Kisah Seorang Istri dengan Fadilah Basmalah

    40 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ketua FPCB Sampaikan Harapan untuk Ketua Kadin Kota Cilegon yang Baru

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Pemkot Cilegon Gelontorkan Dana 1,1 Miliar untuk 10 Parpol Parlemen, Nasdem Belum Diambil

    34 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In