• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Monday, March 16, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Tanggapan IMM Serang, Soal Larangan Buka Restoran

Redaksi by Redaksi
April 19, 2021
in Berita
0
104
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang, hipotesa.id – Larangan restoran buka pelayanan di siang hari dengan sebaran surat imbauan bersama nomor 451.13/335 – Kesra/2021 tentang Peribadatan Bulan Ramadan dan Idulfitri 1442 H, yang dikeluarkan oleh Pemkot Serang masih berlanjut ditanggapi oleh masyarakat. PC IMM Serang berharap Pemkot Serang dan DPRD Kota Serang buka suara atas tanggapan masyarakat yang kian berkembang.

Ketua Umum PC IMM Serang, Muhamad Jidan Arroji, mengharapkan hal tersebut dan diadakan forum terbuka untuk temukan titik terbaik atas kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemkot Serang. Perda Pekat menjadi salah satu dasar kebijakan berupa surat imbauan bersama yang sudah diedarkan. Forum terbuka dilakukan untuk memberikan kesempatan secara langsung dan membuka ruang suara dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Juga

Syaefudin Pimpin Karataker KNPI Banten, Serukan Konsolidasi Besar Jelang Musda

March 13, 2026

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026

“Baiknya Pemkot Serang dan DPRD Kota Serang, membuka suara atas tanggapan yang berkembang di masyarakat pasca surat imbauan bersama diedarkan. Forum terbuka membahas Perda Pekat baiknya diadakan serta membuka ruang aspirasi sekaligus ajang silaturahim,” respon Jidan, Ketum PC IMM Serang melalui pesan singkat.

Jidan juga menambahkan bahwa forum diadakan dengan prinsip keterbukaan untuk masyarakat. Sekaligus juga merespon atas ditutupnya kolom komentar dari salah akun instagram Walikota Serang.

“Masukan saya, forum yang jika nanti diadakan bisa dengan mengadakan diskusi online dan harus menerapkan prinsip keterbukaan untuk masyarakat, sehingga semua yang dibahas apa adanya. Jangan ada yang ditutupi. Seperti kolom komentar akun instagram Walikota Serang, itu harus dibuka kembali untuk membuka masukan masyarakat,” tambah Jidan.

Salah satu pengurus PC IMM Serang, Fikri Ramadhan Farel, menambahkan bahwa forum terbuka atau dialog harus dilaksanakan sebagai penegakan demokrasi, membedah banyak hal, dan pencerdasan untuk semua pihak.

“Perbedaan pendapat dan pandangan merupakan hal lumrah di dalam demokrasi, dan sebetulnya dengan adanya isu ini kita bisa sama-sama membedah banyak hal, terutama perihal toleransi umat beragama, mengingat Kota Serang hari ini sudah menjadi kota urban, banyaknya pendatang harus bisa Pemkot rangkul dan di berikan pencerdasan. Salah satunya dengan membuka dialog dengan masyarakat asli Serang dan juga pendatang,” jelas Fikri Ramadhani Farel, salah satu pengurus PC IMM Serang.

Menyambung diatas, Fikri menerangkan untuk membangun perspektif dan bersama-sama menjadi masyarakat yang cerdas dan juga menghargai perbedaan antar sesama.

“Ini kesempatan untuk Pemkot, DPRD, dan masyarakat Kota Serang untuk bisa membangun perspektif bersama perihal demokrasi, mari kita sama-sama menjadi masyarakat yang cerdas, serta saling menghargai perbedaan”, Sambung Fikri yang juga salah satu warga Kota Serang

Di pihak yang sama, Faris Nurul Yaqin, Kabid Hikmah PC IMM Serang, meminta pihak terkait untuk saling menghargai atas berbagai tanggapan di masyarakat. Dirinya juga percaya bahwa masyarakat Kota Serang punya sikap toleransi yang tinggi.

“Dari hal ini kita bisa belajar untuk saling menghargai, supaya tidak ada tendensi ke salah satu agama saja, karena jangan sampai kita berbicara toleransi tetapi di saat yang bersamaan sikap yang kita cerminkan adalah sikap intoleran, saya percaya betul masyarakat asli Serang ataupun pendatang memiliki sikap toleransi yang tinggi guna mewujudkan Kota Serang yang madani dan berkemajuan,” tutupnya.

Reporter: Jafra Aulia

Tags: RamadanSerang
Previous Post

WH Minta Kejati Usut Tuntas Korupsi Dana Hibah

Next Post

bjb Bagi-bagi Hadiah untuk 11 Pemenang Top Spender bjb Poin

Related Posts

Berita

Syaefudin Pimpin Karataker KNPI Banten, Serukan Konsolidasi Besar Jelang Musda

March 13, 2026
Berita

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026
Berita

PJ KaDes Samparwadi Lakukan Safari Ramadan dengan Tarling (Tarawih Keliling)

February 26, 2026
Berita

Soal Kasus Viral 5T, Aktivis Muda Desak Polda Banten Klarifikasi Status Hukum Ketua HIPMI Cilegon

February 14, 2026
Berita

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026
Berita

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026
Next Post

bjb Bagi-bagi Hadiah untuk 11 Pemenang Top Spender bjb Poin

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Resmikan Outlet Baru, Burger Bangor Cilegon Adakan Promo

    31 shares
    Share 31 Tweet 20
  • Ari Muhamad dari PKB Resmi Daftarkan Diri Jadi Caleg Cilegon Dapil 2

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Mahasiswa Piaud PLP 64 Ajarkan Siswa TKIT Iqro Lakukan Penjernihan Air dengan Barang Bekas

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Handayani, Tunadaksa yang Bergelut di Dunia Pendidikan

    43 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In